Detail Artikel

Kemenag Siapkan Buku Panduan Ekoteologi Kini

Image

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Badan MBPSDM) menggelar Uji Publik II buku berjudul “Ekoteologi: Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan”, pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari uji publik pertama yang digelar sebelumnya. Uji publik kali ini difokuskan pada penyempurnaan substansi buku serta perumusan rekomendasi kebijakan berbasis nilai-nilai keagamaan untuk pelestarian lingkungan hidup.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag RI, Ali Ramdani, dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya dimensi keagamaan dalam isu lingkungan. “Buku Ekoteologi ini semoga menjadi panduan penting bagi Kementerian Agama dalam melahirkan kebijakan yang tidak hanya menumbuhkan nilai-nilai spiritual, tetapi juga kesadaran ekologis,” ujar Ali Ramdani.

Ia menyebut, Kemenag terus berupaya mengintegrasikan nilai keberlanjutan ke dalam setiap aspek kebijakan keagamaan, mulai dari pendidikan, dakwah, hingga program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab menjaga bumi adalah bagian tak terpisahkan dari pengamalan iman.

Mengawali diskusi, salah satu anggota tim penulis, Budi Munawar Rahman, menjelaskan bahwa buku ini disusun secara kolaboratif dan memuat beragam perspektif lintas agama di Indonesia. “Buku ini cukup komprehensif. Kami menjelaskan konsep ekoteologi dari berbagai perspektif, menampilkan praktik baik dari berbagai agama, hingga menyusun peta jalan kebijakan untuk beberapa tahun mendatang,” kata Budi Munawar Rahman.

Menurut akademisi Universitas Paramadina ini, buku ini tidak hanya mengulas hubungan antara teologi dan ekologi, tetapi juga menyoroti praktik nyata dari komunitas keagamaan yang telah menjalankan gerakan pelestarian lingkungan. Melalui pendekatan ilmiah dan kebijakan, buku ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi kementerian dan lembaga terkait. Ali Humaidi, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turut bertugas sebagai proofreader, menilai uji publik ini penting untuk memastikan ketepatan konsep dan kekuatan akademik naskah.

“Buku ini perlu diuji dan diberi catatan agar hasil akhirnya matang secara akademik. Namun, perlu ditekankan bahwa buku ini disiapkan untuk kalangan internal Kemenag,” ujar Ali Humaidi. Uji Publik II ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) di lingkungan Kemenag, akademisi, peneliti, hingga kalangan media. Hadir pula Hening Parlan, aktivis lingkungan dari Muhammadiyah, yang memberikan catatan tentang pentingnya menjadikan ekoteologi sebagai gerakan sosial keagamaan yang berkelanjutan.

Pasca Uji Publik II, Kemenag akan menampung seluruh masukan yang diterima sebelum menyelesaikan naskah final. Buku Ekoteologi ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan diterbitkan untuk kalangan internal sebagai acuan kebijakan berbasis nilai-nilai keagamaan dan keberlanjutan lingkungan. “Masukan-masukan dari peserta akan kami tindaklanjuti secara serius, dan kami berharap penyempurnaan buku ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” tutur Ali Humaidi.