Masjidil Haram merupakan salah satu tempat istimewa bagi umat Muslim dunia di Mekkah, Arab Saudi.
Tempat istimewa tersebut juga menjadi tujuan utama ketika umat Muslim melaksanakan Umrah maupun ibadah Haji.
Masjidil Haram mulanya terbentuk sebagai bangunan pelengkap Ka’bah yang mengelilingi di sekitarnya.
Penamaan Masjidil Haram pun tidak terlepas dari fungsi utamanya sebagai tempat ibadah umat Muslim di Mekkah.
Baca Juga: Selebgram Nge-Pods Di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat Di Tanah Suci
Lalu, apa arti di balik Masjidil Haram?
Masjidil Haram memiliki makna sebagai masjid yang berdiri di tanah haram.
Menurut para hadis Sahih al Bukhari dilansir dari Muslim Central, penamaan tanah haram berlaku karena terdapat berbagai ketentuan yang mengharamkan umat Muslim untuk melakukan berbagai aktivitas. Beberapa contohnya seperti berburu, mengangkat senjata, mematahkan tumbuhan, serta haram untuk dimasuki kaum kafir.
Terdapat larangan pula bagi non-muslim untuk memasuki wilayah Masjidil Haram, seperti dalam surat At-Taubah ayat 28.
Masjidil Haram juga mempunyai ketentuan batasannya. Batasan wilayah tersebut adalah batas miqat makani yang berlaku bagi jamaah haji.
Batas miqat mempunyai ketentuan batas suci bagi seorang non muslim.
Seperti di sebelah timur ada Dzatu Irqin, yang membatasi dari arah Iraq. Di sebelah Timur terdapat Qarnul Manazil hingga selatan disebut sebagai Yalamlam, membatasi dari arah Yaman.
Beberapa kilometer ke utara terdapat Dzil Hilaifah yang menjadi batasan langsung wilayah Mekkah, kemudian di batas barat ada sebutan Juhfah atau Rabigh.
Terlepas dari larangan tersebut, baru ini pengurus Masjidil Haram merilis sejumlah aturan baru terhadap pengunjung yang ingin memasuki lingkungan masjid.
Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, mengatakan kantong air, tas travel, serta makanan tertentu tidak boleh dibawa masuk ke Masjidil Haram.
Terdapat beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke Masjidil Haram seperti:
1. Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air
2. Benda-benda tajam
3. Cairan yang mudah terbakar
4. Tas dan koper besar
sumber: cnnindonesia