Detail Artikel
Mengapa Haji Wajib, Sementara Umrah Tidak?

Dalam tradisi Islam, ibadah haji dan umrah sering disebut beriringan. Keduanya sama-sama dilakukan di Tanah Suci, melibatkan thawaf di Ka’bah, sa’i antara Safa dan Marwah, serta berbagai ritual lainnya. Namun, ada perbedaan mendasar: haji hukumnya wajib, sedangkan umrah tidak diwajibkan. Mengapa demikian?
Haji: Pilar Kelima dalam Islam
Haji memiliki kedudukan istimewa karena ia adalah rukun Islam kelima. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa Islam berdiri di atas lima pilar: syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadan, dan haji bagi yang mampu.
Dalil Al-Qur’an: Allah berfirman dalam QS. Ali Imran: 97, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
Syarat kemampuan (istitha’ah): Haji diwajibkan hanya bagi Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan aman dalam perjalanan.
Sekali seumur hidup: Berbeda dengan shalat dan puasa yang berulang, haji cukup sekali seumur hidup. Hal ini menunjukkan betapa beratnya ibadah ini, namun tetap menjadi kewajiban pokok.
Umrah: Ibadah Sunnah yang Dianjurkan
Berbeda dengan haji, umrah tidak termasuk dalam rukun Islam.
Status hukum: Mayoritas ulama menyebut umrah sebagai sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Ada pendapat yang mewajibkan, tetapi yang lebih kuat adalah sunnah.
Dalil hadis: Rasulullah ﷺ bersabda, “Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Fleksibilitas waktu: Umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak terikat bulan Dzulhijjah seperti haji.
Fungsi spiritual: Umrah menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan dosa, dan memperkuat keimanan.
Perbedaan Haji dan Umrah
Aspek | Haji (Wajib) | Umrah (Tidak Wajib) |
|---|---|---|
Kedudukan | Rukun Islam kelima | Sunnah muakkadah |
Dalil utama | QS. Ali Imran: 97 | Hadis Nabi tentang keutamaan umrah |
Waktu pelaksanaan | Bulan Dzulhijjah (terikat manasik) | Sepanjang tahun |
Kewajiban | Sekali seumur hidup bagi yang mampu | Tidak wajib, tapi sangat dianjurkan |
Tujuan utama | Menyempurnakan rukun Islam | Mendekatkan diri & menghapus dosa |
Kesimpulan
Haji diwajibkan karena ia adalah pilar utama dalam Islam yang ditegaskan dalam Al-Qur’an, sedangkan umrah tidak diwajibkan karena statusnya hanya sunnah muakkadah. Meski berbeda kedudukan, keduanya memiliki nilai spiritual yang sangat besar: haji sebagai kewajiban pokok, dan umrah sebagai ibadah tambahan yang memperkuat iman serta membersihkan dosa.
-original.webp)
.png)

.png)
.png)
